Cara Kerja Dari Investasi Syariah Dan Jenisnya Di Indonesia

Investasi Syariah hadir untuk menjawab keinginan orang untuk investasi tanpa bercampur dengan riba. Hilangnya unsur ini membuat masyarakat dapat mengikuti tanpa khawatir masuk dalam jurang keharaman.

Tentunya, kehadiran metode ini membuka kesempatan bagi siapa saja untuk menanamkan modalnya. Penanaman modal ini memungkinkan seseorang dapat memperoleh keuntungan ketika masa penarikan berlangsung.

Hasil dari keuntungan pun bisa dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mulai dari membiayai Pendidikan, membeli rumah, membeli kendaraan hingga membiayai pengobatan dan lain sebagainya.

Cara Kerja dari Investasi Syariah

Perlu diketahui bahwa investasi Syariah ini menganut prinsip dari ajaran agama. Memungkinkan investasi ini bebas dari perilaku riba yang dijauhi oleh orang yang taat agama.

Prinsip ini tercermin dari cara kerja investasi tersebut. Caranya berbeda dengan investasi konvensional.

Investasi ini dijalankan dengan sistem akad atau perjanjian. Akad ini disesuaikan dengan nilai Syariah.

Setidaknya, ada kesepakatan yang dijalin antara dua belah pihak. Yakni pihak pembeli dan penjual.

Akad yang dilakukan pun terbagi menjadi tiga kategori. Di antaranya ialah akad Kerjasama, sewa menyewa hingga bagi hasil.

Adanya akad inilah yang membuat investasi dinilai tidak keluar dari ajaran agama. Artinya, tidak bertentangan sehingga nilai kehalalannya dapat dipertanggung jawabkan.

Jenis Dari Investasi Syariah

Sederhananya, investasi ini hanya berjalan pada penanaman modal untuk produk halal. Sebaliknya produk yang dinilai tidak halal akan dijauhi. Di antara jenisnya adalah sebagai berikut.

Emas

Perlu diketahui bahwa menabung emas ini diperbolehkan. Alasannya, emas sendiri merupakan nilai tukar di beberapa negara.

Emas pun memiliki nilai. Nilainya stabil. Bahkan, cenderung mengalami kenaikan di tiap tahunnya.

Ketika seseorang menabung emas, sebenarnya seseorang membeli emas. Pembelian ini menyesuaikan dengan nilai/harga emas pada saat itu. Sampai akhirnya terkumpul dengan jumlah tertentu.

Apabila jumlahnya sudah sesuai ukuran, pembeli pun dapat mencetak emas tersebut. Emas inilah yang nantinya dijadikan aset untuk beberapa bulan ke depan.

Saat seseorang butuh uang, tabungan emas ini bisa dijual. Dari penjualan inilah keuntungan didapatkan. Malahan, hasilnya cukup untuk membiayai kebutuhan pada saat itu.

Deposito Syariah

Menurut situs brokerindofx.com Deposito ini merupakan jenis investasi yang paling banyak diikuti. Jenis ini pun konsepnya mirip dengan menabung uang sesuai tenor.

Uang yang ditanam nantinya dikelola oleh perbankan/perusahaan. Misalnya dibelikan produk yang halal.

Dalam sistemnya, bukan bunga yang diberikan. Melainkan akadnya ialah bagi hasil dari kegiatan penanaman modal tersebut. Jadinya, sistem inilah yang dinilai lebih halal.

Reksadana Syariah

Jenis ini memungkinkan investor dapat menanamkan modal sesuai ketentuan dengan investor lainnya. Ketika dananya sudah terkumpul, dana tersebut dikelola oleh manajer untuk dibelikan pada produk halal.

Dalam praktiknya, terdapat akad bagi hasil atau semacamnya. Dengan begitu, keuntungan yang didapatkan dari meningkatnya aset tersebut tidak berujung pada praktik yang haram.

Sukuk

Sukuk ialah surat berharga. Sukuk ini dikeluarkan oleh pemerintah atau pun perusahaan swasta.

Untuk meminimalkan praktik riba, dibuatlah sistem pengelolaan yang merujuk pada prinsip Syariah. Contohnya ialah ujrah yang dibayar pada tiap bulan dengan jumlah yang sama hingga tenor berakhir.

Ketika sudah mencapai batas tenor, surat berharga ini bisa dijual lagi di pasar lain. Hasilnya, keuntungan tersebut bisa diperoleh oleh investor.

Selain jenis di atas, masih ada jenis lain yang cukup menjanjikan untuk investasi. Yakni investasi dalam bentuk trading saham, emas atau pasangan mata uang asing. Jika tertarik, cukup ikuti broker forex terbaik.

Tetapi bila trading ini dinilai masih menyulitkan, pilihan terbaiknya ialah memilih instrumen investasi seperti deposito. Yang paling penting, pilih perusahaan yang menawarkan produk investasi Syariah agar kehalalannya terjaga.